KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI
Kesehatan reproduksi
bukan hanya mencakup kesehatan reproduksi perempuan secara sempit misalnya
masalah seputar perempuan usia subur yang telah menikah, kehamilan dan
persalinan, tetapi mencakup seluruh tahapan hidup perempuan sejak konsepsi
sampai usia lanjut. Beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam kesehatan
reproduksi, yaitu kesehatan reproduksi itu sendiri, PMS dan pencegahan
HIV/AIDS, remaja, Keluarga Berencana, Usia Lanjut.
Faktor-faktor non klinis yang menyertai seperti faktor
demografi, ekonomi, budaya dan lingkungan, faktor biologis dan faktor
psikologis yang mempengaruhi kesehatan reproduksi dapat memberikan dampak buruk
terhadap kesehatan perempuan, oleh karena itu perlu memberikan pemahaman akan
keterlibatan perempuan, dengan harapan semua perempuan mendapatkan hak-hak
reproduksinya dan menjadikanya kehidupan reproduksinya menjadi lebih berkualitas.
Intervensi pemerintah terhadap penanganan masalah Kesehatan Reproduksi ini akan
sangat membantu dalam mewujutkan kesejahteraan perempuan.
KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER
Gender adalah
perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang
merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan
jaman. Diskriminasi gender merupakan akibat dari adanya struktur sosial dimana
salah satu jenis kelamin (laki-laki maupun perempuan) mempunyai peran yang
tidak sama utamanya perempuan sering kali mempunyai hak yang lebih rendah
dibandingkan laki-laki.
Hal ini terjadi
karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban
manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua bilah pihak, walupun
dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oleh perempuan. Dengan
mengetahui dan memahami pengertian gender seseorang di harapkan tidak lagi
mencampur adukan pengertian kodrat dan non-kodrati. Konstruksi sosial dapat
terjadi karena pada dasarnya sikap dan prilaku manusia dipengaruhi oleh faktor
internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi sosial, dan
konstruksi agama.
KESEHATAN REPRODUKSI TERPADU
Pelayanan Kesehatan Reproduksi dilaksanakan secara
terpadu (integrative) dan diselenggaran dalam bentuk “one stop service“ dimana
klien dapat menerima semua pelayanan yang dibutuhkan. Pelayanan Pelayanan
Kesehatan Reproduksi Terpadu (PKRT) harus diberikan secara terpadu dan
berkualitas yang memenuhi aspek Komuniksi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan
memperhatikan hak reproduksi individu/perorangan juga pelayanan terpadu
tersebut harus berorientasi pada kebutuhan klien. Screening juga harus dilakukan
untuk mengetahui apakah seseorang menderita suatu penyakit, sebelum orang
tersebut merasakan gejala–gejala penyakit timbul. Screening sebaiknya dilakukan
secara berkala didalam seluruh siklus kehidupan yaitu sejak masa konsepsi, bayi
atau anak, remaja, masa reproduksi dan golongan usia lanjut.
KOMUNIKASI, INFORMASI , EDUKASI DALAM KESEHATAN
REPRODUKSI
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)/ Penyuluhan
adalah kegiatan penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap,
dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat.. Tujuan dilaksanakannya program
KIE, yaitu untuk mendorong terjadinya proses perubahan perilaku kearah yang
positif, peningkatan pengetahuan, sikap dan praktik masyarakat (klien) secara
wajar sehingga masyarakat melaksanakannya secara mantap sebagai perilaku yang
sehat dan bertanggung jawab. Dalam mempelajari Komunikasi Informasi Edukasi
/Penyuluhan, maka kita harus mengetahui pula komponen dari KIE/Penyuluhan, yaitu:
Pemberi KIE/Penyuluhan (Penyuluh, Toma, Toga, atau Kader), Penerima
KIE/Penyuluhan (Individu, Keluarga, Masyarakat), Isi KIE/Penyuluhan,
Cara/Metode menyampaikan KIE/Penyuluhan, Media penyampaian KIE/Penyuluhan,
Hasil KIE/Penyuluhan.
KOMUNIKASI, INFORMASI, EDUKASI DALAM KESEHATAN PRODUKSI
Kesehatan reproduksi adalah “keadaan sejahtera fisik,
mental dan sosial secara utuh (tidak semata-mata bebas dan penyakit atau
kecacatan) dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta
fungsi dan prosesnya”. Materi dalam KIE dibagi menjadi dua yaitu materi utama
dan materi penunjang. Materi utama terdiri dari prinsip-prinsip dasar kesehatan
reproduksi dan pendekatan siklus hidup, pelayanan kesehatan reproduksi
esensial, kesehatan reproduksi pada usia lanjut, hak reproduksi, kesetaraan dan
keadilan gender dalam kesehatan reproduksi.sedangkan meateri penunjang terdiri
dari kekerasan pada perempuan, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi,
keguguran, prolaps uteri, fistula vesiko vaginal dan rekto vaginal,
infertilitas, kanker sistem reproduksi. Dalam melakukan KIE / penyuluhan
kesehatan reproduksi ada tujuh aspek penting yang perlu diperhatikan
petugas,yaitu keterpaduan, mutu materi, media yang digunakan, efektif,
bertahap, menyenangkan, dan berkesinambungan.
STRATEGI KOMUNIKASI, INFORMASI, EDUKASI DALAM KESEHATAN
PRODUKSI
Salah satu tujuan dari kegiatan pelayanan Kesehatan
Reproduksi, yaitu meningkatkan derajat Kesehatan Reproduksi masyarakat. Ada
tiga strategi yang biasa digunakan sebagai dasar melaksanakan kegiatan
Komunikasi Informasi dan Edukasi yaitu advokasi, bina suasana, dan gerakan
masyarakat. Untuk melaksanakan strategi Gerakan Masyarakat dan Bina Suasana,
Petugas Kesehatan perlu memperhatikan lima aspek yaitu, pesan inti yang ingin disampaikan
(APA), kelompok yang akan menjadi sasaran penyampaian pesan tersebut (SIAPA),
pengetahuan yang diharapkan diketahui oleh kelompok sasaran, perilaku yang diharapkan
MAU diterima dan dilakukan kelompok sasaran, cara apa yang paling tepat untuk
mencapai kelompok sasaran tersebut (jalur dan media)
PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI DALAM SITUASI DARURAT
BENCANA
Situasi darurat bencana adalah suatu peristiwa atau
serangkaian peristiwa yang telah mengakibatkan ancaman yang kritis terhadap
kesehatan, keselamatan, keamanan atau kesejahteraan suatu masyarakat atau
sekelompok besar orang. Kemampuan bertahan dari masyarakat yang terdampak
menjadi kewalahan dan bantuan dari luar dibutuhkan. Hal ini bisa merupakan
akibat dari peristiwa seperti konflik bersenjata, bencana alam, epidemi atau
kelaparan dan sering kali menyebabkan penduduk harus mengungsi. Prinsip dasar
dalam penyusunan program kesehatan reproduksi dalam situasi darurat bencana
yaitu koordinasi, kualitas pelayanan, komunikasi, partisipasi masyarakat,
pengembangan kapasitas teknis dan manajemen, akuntabilitas, hak asasi manusia
serta advokasi. Perempuan memiliki resiko yang sangat riskan terhadap kesehatan
reproduksi dalam situasi darurat bencana sehingga perempuan memiliki hak-hak
perlindungan kesehatan reproduksinya. Komnas perempuan sebagai komisi nasional
anti kekerasan yang melindungi perempuan, dituntut untuk tanggap dalam
menangani berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, sekaligus
sigap dalam memahami berbagai perkembangan.
PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI DALAM BENCANA
Pelayanan kesehatan
reproduksi dalam situasi darurat bencana dilaksanakan berdasarkan dasar-dasar
hukum yang berlaku. Penanggulangan bencana di bidang kesehatan adalah menjadi
tanggung jawab dari Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Departemen Kesehatan
dibawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di tingkat pusat.
Fungsi dari tim siaga
Kesehatan Reproduksi adalah sebagai pelaksana kegiatan kesehatan Reproduksi
dalam kondisi bencana. Tiap-tiap fase bencana memiliki karakteristik/kondisi
yang tertentu. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang berbeda untuk
setiap tahapan bencana. Agar kegiatan dapat berjalan dengan terarah, maka
rencana yang disusun oleh Tim Siaga Kesehatan Reproduksi harus bersifat
spesifik untuk tiap tahapan bencana.
Paket Layanan Awal
Minimum (MISP) untuk Kesehatan Reproduksi digunakan dalam Situasi Krisis. Paket
Layanan Awal Minimum (Minimum Initial Service Package/MISP) untuk Kesehatan
Reproduksi adalah seperangkat kegiatan prioritas terkoordinasi yang dirancang
untuk: mencegah dan menangani akibat dari kekerasan seksual; mengurangi
penyebaran HIV; mencegah kelebihan angka mortalitas dan morbiditas ibu dan
bayi; dan merencanakan layanan Kesehatan Reproduksi lengkap pada hari-hari dan
minggu-minggu awal dari situasi darurat.
KONSEP KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
Dinamika kependudukan merupakan perubahan kependudukan
untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. Perubahan penduduk secara
implisif menyatakan pertambahan atau penurunan jumlah penduduk secara parsial
maupun keseluruhan sebagai akibat perubahan komponen utama perubahan penduduk
yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Tahapan transisi demografi, yaitu: pratransisi
(pre-transitional), transisi (transitional), dan pasca transisi (past
transitional). Adapun peledakan penduduk berdampak terhadap kualitas penduduk,
lingkungan dan ekologi. Dampak program KB yang tidak berhasil terhadap kondisi
kependudukan di Indonesia, yaitu kemiskinan meningkat, kualitas penduduk
rendah, pengangguran meningkat, kebutuhan energi meningkat, dan kebutuhan akan
pangan meningkat.
SEJARAH KELUARGA BERENCANA
Upaya Keluarga Berencana di luar negeri berdiri atas
inisiasi Margareth Sanger (1883- 1966) yang mendirikan International Planned
Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1952. Di Indonesia telah dilakukan
usaha membatasi kelahiran hingga pada tahun 1957, didirikan Perkumpulan
Keluarga Berencana yang berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana
Indonesia (PKBI), namun dalam kegiatan penerangan dan pelayanan masih dilakukan
terbatas. Pada tahun 1967 Presiden Soeharto dan pemerintahannya turut serta
dalam upaya KB dan tanggal 17 Oktober 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana
Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968 dengan status
sebagai Lembaga Semi Pemerintah. Lembaga ini berkembang menjadi Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Keppres No. 8 Tahun
1970. Pada tahun 2009, diterbitkan Undang Undang No. 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN berubah dari Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN).
KONSEP KELUARGA BERENCANA
KB adalah merupakan
salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan menghindari kelahiran yang
tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur
interval diantara kelahiran.
KB bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, serta terciptanya penduduk yang
berkualitas. Adapun sasaran dari program KB, yaitu: sasaran langsung dan tidak
langsung. Ruang lingkup program KB, meliputi: komunikasi informasi dan edukasi
konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks, konsultasi pra perkawinan
dan konsultasi perkawinan. serta konsultasi genetik.
Adapun jenis-jenis
akseptor KB, yaitu: akseptor aktif, aktif kembali, KB baru, KB dini, KB
langsung, dan KB dropout. Adapun akseptor KB menurut sasarannya, meliputi: fase
menunda kehamilan, fase mengatur/ menjarangkan kehamilan, dan fase mengakhiri
kesuburan. Kontrasepsi adalah usaha untuk mencegah terjadinya kehamilan, yang
bersifat sementara atau permanen.
Adapun syarat-syarat
kontrasepsi, yaitu: aman pemakaiannya, efek samping tidak merugikan, kerjanya
dapat diatur, tidak mengganggu hubungan persetubuhan, tidak memerlukan bantuan
medik, cara penggunaannya sederhana, harga dapat dijangkau, dan dapat diterima
oleh pasangan suami istri.
Pelayanan Keluarga
Berencana yang bermutu meliputi: pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan
klien, klien dilayani secara profesional dan memenuhi standar pelayanan,
petugas harus memberi informasi tentang pilihan kontrasepsi yang tersedia,
fasilitas pelayanan tersedia, bahan dan alat kontrasepsi tersedia dalam jumlah
yang cukup, terdapat mekanisme supervisi yang dinamis, dan terdapat mekanisme
umpan balik.
Dalam upaya
meningkatkan keberhasilan program Keluarga Berencana diperlukan petugas
terlatih yang mampu memberikan informasi kepada klien, mempunyai pengetahuan,
sikap positif, dan ketrampilan teknis untuk memberi pelayanan, memenuhi standar
pelayanan, mempunyai kemampuan mengenal masalah, mengambil langkah-langkah yang
tepat, penilaian klinis yang baik, memberi saran, dan supervisi berkala.
Pelayanan program
keluarga berencana yang bermutu membutuhkan pelatihan staf, informasi yang
lengkap dan akurat, suasana lingkungan kerja yang kondusif, dan mempunyai visi
yang sama tentang pelayanan yang bermutu.
Sistem rujukan
bertujuan untuk meningkatkan mutu, cakupan, dan efisiensi pelaksanaan pelayanan
metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus terutama ditujukan untuk
menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping, komplikasi dan kegagalan
penggunaan kontrasepsi. Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam
setiap rujukan berjenjang dari yang paling sederhana sampai ke fasilitas
pelayanan kesehatan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasiona; serta tanpa dibatasi
oleh wilayah administrasi.
Tatalaksana dalam
melaksanakan rujukan, yaitu: konseling tentang kondisi klien yang menyebabkan
perlu dirujuk, kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan, fasilitas
pelayanan kesehatan tempat rujukan dituju, pengantar tertulis kepada fasilitas
pelayanan yang dituju dan menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju
agar memungkinkan segera menerima rujukan klien.
KONSEP KONSELING
Konseling merupakan
proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien dan petugas
untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat
keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi. Adapun prinsip
konseling KB meliputi: percaya diri/ confidentiality; tidak memaksa/voluntary
choice; informed consent; hak klien /clien’t rights dan kewenangan/empowerment.
Jenis konseling KB:
Konseling Umum (meliputi penjelasan umum dari berbagai metode kontrasepsi untuk
mengenalkan kaitan antara kontrasepsi, tujuan dan fungsi reproduksi keluarga
yang dilakukan oleh petugas lapangan keluarga berencana atau PLKB). Konseling
Spesifik (berisi penjelasan spesifik tentang metode yang diinginkan,
alternatif, keuntungan dan keterbatasan, akses, dan fasilitas layanan yang
dilakukan oleh dokter / bidan / konselor).
Konseling Pra dan Pasca Tindakan (meliputi penjelasan
spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta
penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri yang dilakukan oleh
operator / konselor / dokter / bidan). Komunikasi Interpersonal meliputi
Motivasi, Edukasi/Pendidikan dan Konseling. Motivasi berfokus untuk mewujudkan
permintaan, bukan pada kebutuhan individu klien. Edukasi menyediakan seluruh
informasi metode yang tersedia. Konseling mendorong klien untuk mengajukan
pertanyaan dan membantu klien membuat pilihan sendiri.
LANGKAH-LANGKAH KONSELING
Langkah Konseling,
GATHER: Greet client, Ask client about themselves, Tell client about choices,
Help client make an Informed Choices, Explain fully how to use the choosen
method, Refer or return visits should be welcomed. Dalam bahasa Indonesia SATU
TUJU; Salam, Tanya, Uraikan, Bantu, Jelaskan, Kunjungan Ulang
Melakukan Pemilihan dan Persetujuan Tindakan Medis
Informed Choice merupakan bentuk persetujuan pilihan tentang:
Metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan
reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya. Informed consent
merupakan bukti tertulis tentang persetujuan terhadap prosedur klinik suatu
metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada klien,harus ditandatangani oleh
klien sendiri atau walinya apabila akibat kondisi tertentu klien tidak dapat
melakukan hal tersebut.
ASUHAN KEBIDANAN KELUARGA BERENCANA
Metode Pantang
Berkala (Kalender) merupakan cara / metode kontrasepsi sederhana yang dilakukan
oleh pasangan suami istri dengan tidak melakukan senggama atau hubungan seksual
pada masa subur/ovulasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode
ini adalah siklus menstruasi wanita sehat ada tiga tahapan: 1. Pre ovulatory
infertility phase (masa tidak subur sebelum ovulasi). 2. Fertility phase (masa
subur). 3. Post ovulatory infertility phase (masa tidak subur setelah ovulasi).
Perhitungan masa subur ini akan efektif bila siklus menstruasinya normal yaitu
21-35 hari.
Pemantauan jumlah
hari pada setiap siklus menstruasi dilakukan minimal enam kali siklus
berturut-turut. Bila haid teratur (28 hari) maka hari pertama dalam siklus haid
dihitung sebagai hari ke-1 dan masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16
dalam siklus haid. Bila haid tidak teratur maka jumlah hari terpendek dalam 6
kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur.
Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini
menentukan hari terakhir masa subur.
Metode Kontrasepsi Barier antara lain Kondom, Diafragma,
dan Spermisida. Kondom merupakan metode kontrasepsi yang sangat efektif bila
dipakai setiap kali hubungan seksual. Metode ini memberi dorongan bagi pria
untuk ikut berpartisipasi dalam kontrasepsi dan membantu mencegah HIV AIDS,
PMS, dan ISR.
ASUHAN KEBIDANAN KB HORMONAL
KB Hormonal adalah
metode kontrasepsi yang mengandung hormon estrogen, progesteron maupun
kombinasi keduanya. Adapun macam-macam jenis kontrasepsi hormonal yang ada
antara lain: a. Kontrasepsi Hormonal Kombinasi terdapat 2 jenis yaitu : 1) Pil
Efektif, Harus diminum setiap hari, pada bulan pertama efek samping berupa mual
dan perdarahan bercak, dapat dipakai oleh semua ibu usia reproduksi, dapat
diminum setiap saat bila yakin tidak hamil, tidak dianjurkan pada ibu yang
menyusui karena mengurangi produksi ASI. Kontrasepsi ini mengandung 2 hormon
(Andalan pil KB, Microgynon), mengandung 1 hormon (Andalan pil KB , Microlut).
2) Suntik, Disuntikkan secara IM, diberikan setiap 1 bulanan dan mengandung 2
hormon, Sangat efektif (terjadi kegagalan 0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan),
Jenisnya ada 3 yaitu cyclofem sebanyak 1 cc, sedangkan Gestin F2 sebanyak 1,5
cc, tetapi kalau cyclogeston sebanyak 1 cc.
b. Kontrasepsi
Hormonal Progestin terdapat 4 jenis : 1) Suntik 2) Pil Progestin (Minipil)
Cocok untuk semu ibu menyusui, dosis rendah, tidak menurun kan produksi ASI,
tidak memberikan efek samping estrogen, sepoting dan perdrahan tidak teratur,
dapat di pakai sebagai kondar 3) Implan/Susuk Merupakan metode kontrasepsi
efektif yang dapat member perlindungan 5 tahun untuk Norplant, 3 tahun untuk
Jadena, Indoplant atau Implanon, Terbuat dari bahan semacam karet lunak berisi
hormon levonorgestrel. Cara penyebaran zat kontrasepsi dalam tubuh, yaitu
progestin meresap melalui dinding kapsul secara berkesinambungan dalam dosis
rendah. Kandungan levonorgestrel dalam darah yang cukup untuk menghambat
konsepsi dalam 24 jam setelah pemasangan.
ASUHAN KEBIDANAN KB NON HORMONAL
AKDR merupakan suatu
metode kontrasepsi yang sangat efektif, reversible dan berjangka panjang (CuT
380 A sampai 10 tahun) yang dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi
yang tidak terpapar IMS. Metode ini bekerja dengan menghambat kemampuan sperma
untuk masuk ke tuba falopii, mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai
kavum uteri, mencegah sperma dan ovum bertemu. Pemeriksaan fisik yang perlu dilakukan
sebelum pemasangan AKDR yaitu palpasi perut, inspeksi, pemeriksaan speculum,
pemeriksaan bimanual. Seleksi atau penapisan klien AKDR antara lain HPHT,
paritas dan riwayat persalinan terakhir, riwayat kehamilan ektopik, nyeri hebat
saat haid, anemia berat (Hb<9gr% atau Hematokrit ><30), Riwayat ISG-PHS, berganti-ganti pasangan, kanker serviks. Waktu Pemasangan AKDR yakni pada waktu haid, segera setelah induksi haid atau abortus spontan, setelah melahirkan, setiap saat bila yakin tidak hamil, post abortus, selama 1-5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.>).
Sumber : Prijatni,
Ida. 2016. Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber
Daya Manusia Kesehatan (Kementerian Kesehatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar