Kamis, 20 Januari 2022

ASUHAN KEBIDANAN HOLISTIK KESPRO-KB



 

KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI

Kesehatan reproduksi bukan hanya mencakup kesehatan reproduksi perempuan secara sempit misalnya masalah seputar perempuan usia subur yang telah menikah, kehamilan dan persalinan, tetapi mencakup seluruh tahapan hidup perempuan sejak konsepsi sampai usia lanjut. Beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam kesehatan reproduksi, yaitu kesehatan reproduksi itu sendiri, PMS dan pencegahan HIV/AIDS, remaja, Keluarga Berencana, Usia Lanjut.

Faktor-faktor non klinis yang menyertai seperti faktor demografi, ekonomi, budaya dan lingkungan, faktor biologis dan faktor psikologis yang mempengaruhi kesehatan reproduksi dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan perempuan, oleh karena itu perlu memberikan pemahaman akan keterlibatan perempuan, dengan harapan semua perempuan mendapatkan hak-hak reproduksinya dan menjadikanya kehidupan reproduksinya menjadi lebih berkualitas. Intervensi pemerintah terhadap penanganan masalah Kesehatan Reproduksi ini akan sangat membantu dalam mewujutkan kesejahteraan perempuan.

KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER

Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Diskriminasi gender merupakan akibat dari adanya struktur sosial dimana salah satu jenis kelamin (laki-laki maupun perempuan) mempunyai peran yang tidak sama utamanya perempuan sering kali mempunyai hak yang lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Hal ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua bilah pihak, walupun dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oleh perempuan. Dengan mengetahui dan memahami pengertian gender seseorang di harapkan tidak lagi mencampur adukan pengertian kodrat dan non-kodrati. Konstruksi sosial dapat terjadi karena pada dasarnya sikap dan prilaku manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi sosial, dan konstruksi agama.

KESEHATAN REPRODUKSI TERPADU

Pelayanan Kesehatan Reproduksi dilaksanakan secara terpadu (integrative) dan diselenggaran dalam bentuk “one stop service“ dimana klien dapat menerima semua pelayanan yang dibutuhkan. Pelayanan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Terpadu (PKRT) harus diberikan secara terpadu dan berkualitas yang memenuhi aspek Komuniksi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan memperhatikan hak reproduksi individu/perorangan juga pelayanan terpadu tersebut harus berorientasi pada kebutuhan klien. Screening juga harus dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang menderita suatu penyakit, sebelum orang tersebut merasakan gejala–gejala penyakit timbul. Screening sebaiknya dilakukan secara berkala didalam seluruh siklus kehidupan yaitu sejak masa konsepsi, bayi atau anak, remaja, masa reproduksi dan golongan usia lanjut.

KOMUNIKASI, INFORMASI , EDUKASI DALAM KESEHATAN REPRODUKSI

Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)/ Penyuluhan adalah kegiatan penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat.. Tujuan dilaksanakannya program KIE, yaitu untuk mendorong terjadinya proses perubahan perilaku kearah yang positif, peningkatan pengetahuan, sikap dan praktik masyarakat (klien) secara wajar sehingga masyarakat melaksanakannya secara mantap sebagai perilaku yang sehat dan bertanggung jawab. Dalam mempelajari Komunikasi Informasi Edukasi /Penyuluhan, maka kita harus mengetahui pula komponen dari KIE/Penyuluhan, yaitu: Pemberi KIE/Penyuluhan (Penyuluh, Toma, Toga, atau Kader), Penerima KIE/Penyuluhan (Individu, Keluarga, Masyarakat), Isi KIE/Penyuluhan, Cara/Metode menyampaikan KIE/Penyuluhan, Media penyampaian KIE/Penyuluhan, Hasil KIE/Penyuluhan.

KOMUNIKASI, INFORMASI, EDUKASI DALAM KESEHATAN PRODUKSI

Kesehatan reproduksi adalah “keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh (tidak semata-mata bebas dan penyakit atau kecacatan) dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya”. Materi dalam KIE dibagi menjadi dua yaitu materi utama dan materi penunjang. Materi utama terdiri dari prinsip-prinsip dasar kesehatan reproduksi dan pendekatan siklus hidup, pelayanan kesehatan reproduksi esensial, kesehatan reproduksi pada usia lanjut, hak reproduksi, kesetaraan dan keadilan gender dalam kesehatan reproduksi.sedangkan meateri penunjang terdiri dari kekerasan pada perempuan, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi, keguguran, prolaps uteri, fistula vesiko vaginal dan rekto vaginal, infertilitas, kanker sistem reproduksi. Dalam melakukan KIE / penyuluhan kesehatan reproduksi ada tujuh aspek penting yang perlu diperhatikan petugas,yaitu keterpaduan, mutu materi, media yang digunakan, efektif, bertahap, menyenangkan, dan berkesinambungan.

STRATEGI KOMUNIKASI, INFORMASI, EDUKASI DALAM KESEHATAN PRODUKSI

Salah satu tujuan dari kegiatan pelayanan Kesehatan Reproduksi, yaitu meningkatkan derajat Kesehatan Reproduksi masyarakat. Ada tiga strategi yang biasa digunakan sebagai dasar melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi yaitu advokasi, bina suasana, dan gerakan masyarakat. Untuk melaksanakan strategi Gerakan Masyarakat dan Bina Suasana, Petugas Kesehatan perlu memperhatikan lima aspek yaitu, pesan inti yang ingin disampaikan (APA), kelompok yang akan menjadi sasaran penyampaian pesan tersebut (SIAPA), pengetahuan yang diharapkan diketahui oleh kelompok sasaran, perilaku yang diharapkan MAU diterima dan dilakukan kelompok sasaran, cara apa yang paling tepat untuk mencapai kelompok sasaran tersebut (jalur dan media)

PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI DALAM SITUASI DARURAT BENCANA

Situasi darurat bencana adalah suatu peristiwa atau serangkaian peristiwa yang telah mengakibatkan ancaman yang kritis terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan atau kesejahteraan suatu masyarakat atau sekelompok besar orang. Kemampuan bertahan dari masyarakat yang terdampak menjadi kewalahan dan bantuan dari luar dibutuhkan. Hal ini bisa merupakan akibat dari peristiwa seperti konflik bersenjata, bencana alam, epidemi atau kelaparan dan sering kali menyebabkan penduduk harus mengungsi. Prinsip dasar dalam penyusunan program kesehatan reproduksi dalam situasi darurat bencana yaitu koordinasi, kualitas pelayanan, komunikasi, partisipasi masyarakat, pengembangan kapasitas teknis dan manajemen, akuntabilitas, hak asasi manusia serta advokasi. Perempuan memiliki resiko yang sangat riskan terhadap kesehatan reproduksi dalam situasi darurat bencana sehingga perempuan memiliki hak-hak perlindungan kesehatan reproduksinya. Komnas perempuan sebagai komisi nasional anti kekerasan yang melindungi perempuan, dituntut untuk tanggap dalam menangani berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, sekaligus sigap dalam memahami berbagai perkembangan.

PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI DALAM BENCANA

Pelayanan kesehatan reproduksi dalam situasi darurat bencana dilaksanakan berdasarkan dasar-dasar hukum yang berlaku. Penanggulangan bencana di bidang kesehatan adalah menjadi tanggung jawab dari Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Departemen Kesehatan dibawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di tingkat pusat.

Fungsi dari tim siaga Kesehatan Reproduksi adalah sebagai pelaksana kegiatan kesehatan Reproduksi dalam kondisi bencana. Tiap-tiap fase bencana memiliki karakteristik/kondisi yang tertentu. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang berbeda untuk setiap tahapan bencana. Agar kegiatan dapat berjalan dengan terarah, maka rencana yang disusun oleh Tim Siaga Kesehatan Reproduksi harus bersifat spesifik untuk tiap tahapan bencana.

Paket Layanan Awal Minimum (MISP) untuk Kesehatan Reproduksi digunakan dalam Situasi Krisis. Paket Layanan Awal Minimum (Minimum Initial Service Package/MISP) untuk Kesehatan Reproduksi adalah seperangkat kegiatan prioritas terkoordinasi yang dirancang untuk: mencegah dan menangani akibat dari kekerasan seksual; mengurangi penyebaran HIV; mencegah kelebihan angka mortalitas dan morbiditas ibu dan bayi; dan merencanakan layanan Kesehatan Reproduksi lengkap pada hari-hari dan minggu-minggu awal dari situasi darurat.

KONSEP KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA

Dinamika kependudukan merupakan perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. Perubahan penduduk secara implisif menyatakan pertambahan atau penurunan jumlah penduduk secara parsial maupun keseluruhan sebagai akibat perubahan komponen utama perubahan penduduk yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Tahapan transisi demografi, yaitu: pratransisi (pre-transitional), transisi (transitional), dan pasca transisi (past transitional). Adapun peledakan penduduk berdampak terhadap kualitas penduduk, lingkungan dan ekologi. Dampak program KB yang tidak berhasil terhadap kondisi kependudukan di Indonesia, yaitu kemiskinan meningkat, kualitas penduduk rendah, pengangguran meningkat, kebutuhan energi meningkat, dan kebutuhan akan pangan meningkat.

SEJARAH KELUARGA BERENCANA

Upaya Keluarga Berencana di luar negeri berdiri atas inisiasi Margareth Sanger (1883- 1966) yang mendirikan International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1952. Di Indonesia telah dilakukan usaha membatasi kelahiran hingga pada tahun 1957, didirikan Perkumpulan Keluarga Berencana yang berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), namun dalam kegiatan penerangan dan pelayanan masih dilakukan terbatas. Pada tahun 1967 Presiden Soeharto dan pemerintahannya turut serta dalam upaya KB dan tanggal 17 Oktober 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968 dengan status sebagai Lembaga Semi Pemerintah. Lembaga ini berkembang menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 1970. Pada tahun 2009, diterbitkan Undang Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN berubah dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

KONSEP KELUARGA BERENCANA

KB adalah merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kelahiran.

KB bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, serta terciptanya penduduk yang berkualitas. Adapun sasaran dari program KB, yaitu: sasaran langsung dan tidak langsung. Ruang lingkup program KB, meliputi: komunikasi informasi dan edukasi konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks, konsultasi pra perkawinan dan konsultasi perkawinan. serta konsultasi genetik.

Adapun jenis-jenis akseptor KB, yaitu: akseptor aktif, aktif kembali, KB baru, KB dini, KB langsung, dan KB dropout. Adapun akseptor KB menurut sasarannya, meliputi: fase menunda kehamilan, fase mengatur/ menjarangkan kehamilan, dan fase mengakhiri kesuburan. Kontrasepsi adalah usaha untuk mencegah terjadinya kehamilan, yang bersifat sementara atau permanen.

Adapun syarat-syarat kontrasepsi, yaitu: aman pemakaiannya, efek samping tidak merugikan, kerjanya dapat diatur, tidak mengganggu hubungan persetubuhan, tidak memerlukan bantuan medik, cara penggunaannya sederhana, harga dapat dijangkau, dan dapat diterima oleh pasangan suami istri.

Pelayanan Keluarga Berencana yang bermutu meliputi: pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien, klien dilayani secara profesional dan memenuhi standar pelayanan, petugas harus memberi informasi tentang pilihan kontrasepsi yang tersedia, fasilitas pelayanan tersedia, bahan dan alat kontrasepsi tersedia dalam jumlah yang cukup, terdapat mekanisme supervisi yang dinamis, dan terdapat mekanisme umpan balik.

Dalam upaya meningkatkan keberhasilan program Keluarga Berencana diperlukan petugas terlatih yang mampu memberikan informasi kepada klien, mempunyai pengetahuan, sikap positif, dan ketrampilan teknis untuk memberi pelayanan, memenuhi standar pelayanan, mempunyai kemampuan mengenal masalah, mengambil langkah-langkah yang tepat, penilaian klinis yang baik, memberi saran, dan supervisi berkala.

Pelayanan program keluarga berencana yang bermutu membutuhkan pelatihan staf, informasi yang lengkap dan akurat, suasana lingkungan kerja yang kondusif, dan mempunyai visi yang sama tentang pelayanan yang bermutu.

Sistem rujukan bertujuan untuk meningkatkan mutu, cakupan, dan efisiensi pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus terutama ditujukan untuk menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping, komplikasi dan kegagalan penggunaan kontrasepsi. Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam setiap rujukan berjenjang dari yang paling sederhana sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasiona; serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.

Tatalaksana dalam melaksanakan rujukan, yaitu: konseling tentang kondisi klien yang menyebabkan perlu dirujuk, kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan, fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan dituju, pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju dan menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkinkan segera menerima rujukan klien.

KONSEP KONSELING

Konseling merupakan proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien dan petugas untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi. Adapun prinsip konseling KB meliputi: percaya diri/ confidentiality; tidak memaksa/voluntary choice; informed consent; hak klien /clien’t rights dan kewenangan/empowerment.

Jenis konseling KB: Konseling Umum (meliputi penjelasan umum dari berbagai metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan antara kontrasepsi, tujuan dan fungsi reproduksi keluarga yang dilakukan oleh petugas lapangan keluarga berencana atau PLKB). Konseling Spesifik (berisi penjelasan spesifik tentang metode yang diinginkan, alternatif, keuntungan dan keterbatasan, akses, dan fasilitas layanan yang dilakukan oleh dokter / bidan / konselor).

Konseling Pra dan Pasca Tindakan (meliputi penjelasan spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri yang dilakukan oleh operator / konselor / dokter / bidan). Komunikasi Interpersonal meliputi Motivasi, Edukasi/Pendidikan dan Konseling. Motivasi berfokus untuk mewujudkan permintaan, bukan pada kebutuhan individu klien. Edukasi menyediakan seluruh informasi metode yang tersedia. Konseling mendorong klien untuk mengajukan pertanyaan dan membantu klien membuat pilihan sendiri.

LANGKAH-LANGKAH KONSELING

Langkah Konseling, GATHER: Greet client, Ask client about themselves, Tell client about choices, Help client make an Informed Choices, Explain fully how to use the choosen method, Refer or return visits should be welcomed. Dalam bahasa Indonesia SATU TUJU; Salam, Tanya, Uraikan, Bantu, Jelaskan, Kunjungan Ulang

Melakukan Pemilihan dan Persetujuan Tindakan Medis

Informed Choice merupakan bentuk persetujuan pilihan tentang: Metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya. Informed consent merupakan bukti tertulis tentang persetujuan terhadap prosedur klinik suatu metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada klien,harus ditandatangani oleh klien sendiri atau walinya apabila akibat kondisi tertentu klien tidak dapat melakukan hal tersebut.

ASUHAN KEBIDANAN KELUARGA BERENCANA

Metode Pantang Berkala (Kalender) merupakan cara / metode kontrasepsi sederhana yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan tidak melakukan senggama atau hubungan seksual pada masa subur/ovulasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah siklus menstruasi wanita sehat ada tiga tahapan: 1. Pre ovulatory infertility phase (masa tidak subur sebelum ovulasi). 2. Fertility phase (masa subur). 3. Post ovulatory infertility phase (masa tidak subur setelah ovulasi). Perhitungan masa subur ini akan efektif bila siklus menstruasinya normal yaitu 21-35 hari.

Pemantauan jumlah hari pada setiap siklus menstruasi dilakukan minimal enam kali siklus berturut-turut. Bila haid teratur (28 hari) maka hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1 dan masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16 dalam siklus haid. Bila haid tidak teratur maka jumlah hari terpendek dalam 6 kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.

Metode Kontrasepsi Barier antara lain Kondom, Diafragma, dan Spermisida. Kondom merupakan metode kontrasepsi yang sangat efektif bila dipakai setiap kali hubungan seksual. Metode ini memberi dorongan bagi pria untuk ikut berpartisipasi dalam kontrasepsi dan membantu mencegah HIV AIDS, PMS, dan ISR.

ASUHAN KEBIDANAN KB HORMONAL

KB Hormonal adalah metode kontrasepsi yang mengandung hormon estrogen, progesteron maupun kombinasi keduanya. Adapun macam-macam jenis kontrasepsi hormonal yang ada antara lain: a. Kontrasepsi Hormonal Kombinasi terdapat 2 jenis yaitu : 1) Pil Efektif, Harus diminum setiap hari, pada bulan pertama efek samping berupa mual dan perdarahan bercak, dapat dipakai oleh semua ibu usia reproduksi, dapat diminum setiap saat bila yakin tidak hamil, tidak dianjurkan pada ibu yang menyusui karena mengurangi produksi ASI. Kontrasepsi ini mengandung 2 hormon (Andalan pil KB, Microgynon), mengandung 1 hormon (Andalan pil KB , Microlut). 2) Suntik, Disuntikkan secara IM, diberikan setiap 1 bulanan dan mengandung 2 hormon, Sangat efektif (terjadi kegagalan 0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan), Jenisnya ada 3 yaitu cyclofem sebanyak 1 cc, sedangkan Gestin F2 sebanyak 1,5 cc, tetapi kalau cyclogeston sebanyak 1 cc.

b. Kontrasepsi Hormonal Progestin terdapat 4 jenis : 1) Suntik 2) Pil Progestin (Minipil) Cocok untuk semu ibu menyusui, dosis rendah, tidak menurun kan produksi ASI, tidak memberikan efek samping estrogen, sepoting dan perdrahan tidak teratur, dapat di pakai sebagai kondar 3) Implan/Susuk Merupakan metode kontrasepsi efektif yang dapat member perlindungan 5 tahun untuk Norplant, 3 tahun untuk Jadena, Indoplant atau Implanon, Terbuat dari bahan semacam karet lunak berisi hormon levonorgestrel. Cara penyebaran zat kontrasepsi dalam tubuh, yaitu progestin meresap melalui dinding kapsul secara berkesinambungan dalam dosis rendah. Kandungan levonorgestrel dalam darah yang cukup untuk menghambat konsepsi dalam 24 jam setelah pemasangan.

ASUHAN KEBIDANAN KB NON HORMONAL

AKDR merupakan suatu metode kontrasepsi yang sangat efektif, reversible dan berjangka panjang (CuT 380 A sampai 10 tahun) yang dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi yang tidak terpapar IMS. Metode ini bekerja dengan menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii, mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri, mencegah sperma dan ovum bertemu. Pemeriksaan fisik yang perlu dilakukan sebelum pemasangan AKDR yaitu palpasi perut, inspeksi, pemeriksaan speculum, pemeriksaan bimanual. Seleksi atau penapisan klien AKDR antara lain HPHT, paritas dan riwayat persalinan terakhir, riwayat kehamilan ektopik, nyeri hebat saat haid, anemia berat (Hb<9gr% atau Hematokrit ><30), Riwayat ISG-PHS, berganti-ganti pasangan, kanker serviks. Waktu Pemasangan AKDR yakni pada waktu haid, segera setelah induksi haid atau abortus spontan, setelah melahirkan, setiap saat bila yakin tidak hamil, post abortus, selama 1-5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.>).

 

 

 

Sumber : Prijatni, Ida. 2016. Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Kementerian Kesehatan).

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASUHAN KEBIDANAN HOLISTIK KESPRO-KB

  KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI Kesehatan reproduksi bukan hanya mencakup kesehatan reproduksi perempuan secara sempit misalnya masalah se...